Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cijantung Nilai Pengosongan Rumah oleh Kodam Jaya Tidak Adil

Kompas.com - 26/04/2017, 21:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal tahun hingga April 2017, pihak Kodam Jaya telah melakukan pengosongan terhadap warga yang tinggal di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung II, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Menurut data yang dihimpun, lebih dari tiga kali pengosongan dilakukan Kodam Jaya terhadap kurang lebih 50 rumah di dalam komplek tersebut.

Sekitar 100 kepala keluarga dengan 300 jiwa disebut kena dampak pengosongan ini. Kompas.com bertemu dengan salah satu warga yang rumahnya mengalami pengosongan oleh Kodam Jaya, Rabu (26/4/2017).

Warga yang tak mau disebut identitasnya itu menilai Kodam Jaya melakukan tindakan yang tidak adil dengan mengosongkan paksa mereka yang tinggal di KPAD Cijantung II.

Ia mengatakan, rumah yang ditempati dan kini sudah dibongkar untuk dibangun bangunan baru itu merupakan rumah ayahnya, seorang pahlawan pejuang 1945.

Sejarahnya, lanjut dia, Jenderal Gatot Subroto dahulu memberikan sejumlah tentara termasuk sang ayah rumah kecil di atas lahan komplek itu. Kemudian para tentara dan keluarganya, merenovasi dengan biaya sendiri rumah mereka.

"Dulu kita masuk ke sini masih kebun karet, tempat jin buang anak. Jalanan belum ada dulu, masih tanah dan batu," kata warga tersebut kepada Kompas.com, Rabu siang.

Baca: Rumah Dikosongkan Kodam Jaya, Warga Cijantung II Mengadu ke Komnas HAM

Secara perlahan, warga menurut dia juga merombak lingkungan sekitar. Dengan swadaya, warga membangun jalan dan pagar untuk komplek mereka sendiri.

Tahun 1958, komplek ini disebut berdiri. Sekarang pemandangan di komplek ini sudah berubah menjadi perumahan dengan model kalangan menengah dan kalangan atas.

Maklum wajah rumah di sini selain ada yang berhalaman luas alias megah, juga ada yang bertingkat dua. Sebagian rumah juga ada yang sedang dibangun dengan model bertingkat.

"Di sini itu sudah komplek RTK, rumah tentara kaya. Coba (anda) masuk, rumah elit semua. Pondok Indah Kalah," ujar dia.

Menurut dia, yang tinggal di komplek ini memang beberapa pernah atau menduduki jabatan penting seperti mantan Panglima Kodam Jaya, Mantan Danjen Kopassus, termasuk Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu.

Baca: Nilai Saya Mulai Turun Gara-gara Pengosongan Rumah...

Ada juga ibu dari Ani Yudhoyono, yang disebut tinggal di sini. Rumah di komplek tentara ini disebut diperuntukan bagi tentara golongan II.

Dikosongkan Paksa Di awal tahun ini, perempuan anak pejuang yang telah tinggal hampir 50 tahun di situ harus angkat kaki dari rumahnya.

Pihak Kodam Jaya, lanjut dia, hanya memberikan satu kali sosialisasi kepada warga. Dari sosialisasi itu pihak Kodam meminta keluarga seperti anak atau cucu dari pejuang yang telah meninggal untuk mengosongkan rumah di lokasi tersebut.

"Mereka sudah datang satu kali untuk sosialisasi tapi sebenarnya sosialisasi itu hanya semacam perkenalan. Kemudian keluar SP 1, SP 2, sampai SP 3," katadia.

Untuk mengosongkan paksa, Kodam menurutnya sampai menurunkan sekitar 100 tentara untuk setiap satu rumah. Warga ditawarkan uang kerohiman Rp 50-100 juta. Banyak warga menolak cara ini.

"Kodam cari saja di mana rumah di Jakarta seharga Rp 50-100 juta," ujar dia.

Pengosongan itu dalihnya agar bisa ditempati prajurit aktif. Ia menolak keras anggapan Kodam bahwa rumah tempat tinggalnya dan warga lain yang dikosongkan paksa di komplek itu adalah rumah dinas.

Sebab, mereka sudah tinggal 40-50 tahun. Menurut dia warga punya hak. Selama ini, lanjut dia, pengelolaan rumah dikelola sendiri warga, dari bayar PBB, bayar listrik, air, merenovasi, dan lainnya.

"Kami jadi heran, membayar PBB lebih dari 40 tahun atas nama orangtua, listrik atas nama orangtua, air juga. Kalau itu punya Kodam, harusnya atas nama Kodam," ujar dia.

KOMPAS.com/NURSITA SARI Warga Cijantung II, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengadukan pengosongan rumah secara paksa yang disebut dilakukan oleh Kodam Jaya ke Komnas HAM, Selasa (25/4/2017).
Tanah di kawasan ini menurutnya juga bukan tanah Kodam Jaya, melainkan tanah negara. Warga sudah pernah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak BPN pun menurut warga mengakui kalau tanah di komplek ini merupakan tanah negara.

"Kalau tanahnya kan sampai sekarang dari BPN dibilang tanah negara, bukan tanah Kodam," ujarnya.

Warga juga menilai, dasar aturan yang digunakan Kodam Jaya untuk meminta mereka mengosongkan tempat tinggal yakni Peraturan Menhan Nomor 30 Tahun 2009 Juncto Pasal 13 ayat 2 Keputusan Menhankam/Pangab Nomor Kep/28/VIII/1975 Tanggal 21 Agustus 1975 tentang yang diperkenankan menempati rumah dinas TNI AD adalah anggota TNI AD, purnawirawan/warakawuri, sedangkan putra putrinya tidak berhak menempatinya, sudah tidak berlaku lagi atau sudah dicabut.

"Itulah makanya saya bilang Kodam mengacu ke undang-undang yang sudah tidak berlaku," ujarnya.

Padahal menurut dia, pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 diubah dengan PP 31 Tahun 2005 Tentang Rumah Negara, anak tentara bisa mengajukan pembelian rumah kepada negara.

"Walaupun orangtua sudah meninggal dunia jika sudah ditempati lebih dari 10 tahun, bisa diajukan untuk dibeli oleh anak yang sah," ujarnya.

Baca: Warga Cijantung Berharap Jokowi Beri Solusi Terkait Pengosongan Rumah

Meski telah angkat kaki dari komplek itu, para warga menurutnya masih tetap berjuang melalui jalur hukum.

Ia pun mengaku tak akan menyerah karena masih optimis warga bisa berjuang di jalur hukum. Masalah ini menurutnya sudah diadukan sampai ke Presiden, Ombudsman, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lainnya.

"Komnas HAM sudah menyatakan TNI melanggar aturan berat. Tapi tidak dihentikan," ujar dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infantri Heri Prakosa mempersilahkan warga mengajukan gugatan jika memang memiliki bukti.

Heri mengatakan, sesuai aturan, orang yang mendiami KPAD Cijantung II, adalah prajurit aktif, atau purnawirawan dan warakawuri. Untuk itu, kegiatan pengosongan itu menurutnya untuk mengamankan aset negara.

Baca: Tanggapan Kodam Jaya soal Pengosongan Rumah di KPAD Cijantung II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com