Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 03/05/2017, 19:12 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan 11 orang terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 10,7 kilogram selama Maret-April 2017.

Dua di antara empat kasus penyelundupan itu dilakukan dengan modus pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Adapun dua kasus lainnya dilakukan oleh penumpang warga negara Indonesia (WNI) melalui terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Modus pertama melalui terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta dilakukan sendiri oleh wanita WNI berinisial N dengan memasukkan sabu seberat 292 gram dikemas di dalam 19 kapsul yang dimasukkan melalui duburnya," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, kepada para wartawan, Rabu (3/5/2017).

Modus sabu dalam "charger"

Kemudian, lanjut Erwin, dua penyelundupan lain yang digagalkan petugas adalah dengan modus memasukkan sabu ke dalam charger telepon seluler (ponsel) melalui paket kiriman sebuah PJT.

Dari kasus penyelundupan bermodus memasukkan sabu ke dalam charger yang pertama, tim gabungan dari Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 635 gram.

Kemudian, tersangka bernama AI diamankan ketika hendak mengambil paket charger tersebut di sebuah PJT di Purwokerto, Jawa Tengah.

Selain AI, tim gabungan juga mengamankan tersangka RA dan WS yang saat itu berada dalam satu kendaraan yang sama dengan AI.

"Dari pengakuan AI, dia diperintah seorang napi berinisial BT di lapas Jawa Tengah. Kami pun akhirnya meringkus BT yang mengaku bahwa dirinya mengendalikan bisnis haram tersebut dengan sesama napi berinisial AS dan napi wanita di Banten berinisial MAS," ucap Erwin.

(baca: Seorang Wanita Tertangkap Sembunyikan 292 Gram Sabu Dalam Dubur)

Sekitar dua minggu kemudian, tim gabungan kembali mendapati paket kiriman berisi charger dengan berat 47,5 kilogram pada kargo impor PJT. Setelah melakukan pemindaian sinar X, dari paket seberat 47,5 kilogram tersebut terdapat 20 charger berisi sabu dengan berat total 4,63 kilogram.

Dari temuan tersebut, tim langsung mengamankan tersangka YE sesaat setelah menerima paket itu di rumahnya, di Jakarta Selatan.

"YE mengaku dikendalikan oleh suaminya, pria Nigeria yang tinggal di Lagos. Dari pengembangan kasus ini, kami juga berhasil meringkus R alias E dan tujuh orang lainnya yang membeli 1 kilogram sabu dari YE," ungkap Erwin.

Modus sembunyikan sabu dalam bungkus teh

Modus lainnya, kata Erwin, adalah sabu seberat 5,16 kilogram yang dikemas dalam lima plastik bungkus teh di dalam koper milik tersangka LM.

LM membawa barang tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan diperintahkan untuk dibawa ke Indonesia oleh seorang narapidana di salah satu lapas di Jakarta dengan inisial RH.

"RH mengaku telah empat kali menyuruh LM memasukkan sabu dari Malaysia. Setelah dikembangkan, RH merupakan orang suruhan pemilik barang sesungguhnya yaitu seorang WN Pakistan yang sekarang berstatus DPO," ujar Erwin.

Para pelaku kemudian akan dihukum sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika berupa hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com