JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta menggratiskan biaya visum dalam untuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
"Kalau sekarang Pemprov DKI Jakarta berinisiatif mengeluarkan kebijakan tentang visum gratis, kita menyambut baik itu," ujar Komisioner Komnas Perempuan (Ketua Sub Komisi Pemulihan Komnas Perempuan) Indriyati Suparno kepada Kompas.com melalui telepon di Jakarta, Kamis (4/5/2017).
(Baca juga: Pemprov DKI Godok Pergub Terkait Rencana Gratiskan Visum Korban KDRT)
Indri juga menyampaikan, Komnas Perempuan sempat memberikan sejumlah masukan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait visum.
Masukan ini disampaikan sebelum mekanisme jaminan kesehatan nasional melalui BPJS diberlakukan.
Namun, jika nantinya visum gratis ini diberlakukan, Indri berharap tidak hanya untuk kasus KDRT, tetapi juga untuk kasus kekerasan lainnya.
"Kita berharap sih sebetulnya enggak hanya untuk KDRT karena kan kasus kekerasan terhadap perempuan itu enggak hanya lingkup rumah tangga, tetapi kan macam-macam ya. Ada juga yang kekerasan seksual, di sekolah, tempat kerja, dan sebagainya," ujar Indri.
Untuk itu, Komnas Perempuan sangat mendukung aturan visum gratis dan berharap Pemprov DKI Jakarta melahirkan kebijakan yang memberikan jaminan perlindungan hak perempuan korban kekerasan.
(Baca juga: Rencana Pemprov DKI Gratiskan Visum Bagi Korban KDRT Menuai Dukungan)
Mengenai hal ini, Ahok menyampaikan bahwa pergub mengenai visum gratis itu masih dibuat.
Namun, dia juga mengatakan, visum gratis ini tidak hanya untuk korban KDRT, tetapi juga untuk korban pelecehan seksual.
"Iya semua kami gratiskan supaya gampang pelaporan. Kalau orang enggak punya duit kan kasihan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.