JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mempersilakan M, siswi magang yang mengaku diperkosa tiga pengawai negeri sipil (PNS) di kantor Pemerintah Kota Pusat, untuk membuat visum et repertum sendiri.
Langkah itu bisa dilakukan jika M tidak percaya dengan hasil visum et repertum yang dikeluarkan pihak kepolisian.
"Ya kalau mereka mau, periksa hasil visum sendiri, silahkan saja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2016).
Tahan mengungkapkan, visum et repertum yang dikeluarkan pihak kepolisian berasal dari dua rumah sakit berbeda, yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hasil visum et repertum dari kedua rumah sakit tersebut menyatakan pada tubuh M tidak didapati adanya luka kekerasan. Selain itu, tidak ditemukan bercak sperma di pakaian maupun di alat kelamin M.
"Hasil dari kedua rumah sakit itu enggak ada sperma maupun luka baru. Itu kan dari RSCM, bukan polisi. Lagian kalau dokter polisi juga kan sudah disumpah mereka. Jadi mereka pasti menyatakan yang sebenarnya," kata Tahan.
Kasus itu bermula saat M melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2016. Ia mengaku diperkosa oleh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta, yakni, A, H dan Y di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.