Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ketatnya Prosedur untuk Masuk ke Ruang Sidang Vonis Ahok

Kompas.com - 09/05/2017, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari berbagai kelompok masyarakat sudah berkumpul di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, sejak Selasa (9/5/2017) pagi.

Mereka ingin masuk ke dalam ruang sidang untuk mengikuti persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pintu masuk menuju ruang sidang tidak kunjung dibuka hingga pukul 07.30 WIB. Berbagai kelompok masyarakat berkumpul di sekeliling pintu masuk itu.

Warga tidak bisa sembarangan masuk ke ruangan. Polisi mengatur pola kedatangan warga sedemikian rupa.

"Media dulu ya, media dulu yang boleh masuk," ujar salah seorang polisi.

Awak media pun segera mendekat ke arah pintu masuk. Di sana, rombongan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mengenakan pakaian merah putih juga sudah siaga. Mereka berbaur dengan rombongan awak media.

"Tolong media dulu ya," ujar polisi kepada anggota ACTA.

Baca: Jelang Vonis Ahok, Pendukung Siapkan Tugu Keadilan dan 8.000 Mawar

Awak media pun harus menulis nama mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu pengenal khusus. Setelah itu, satu per satu masuk dan melewati metal detector. Di dalam ruangan, polisi akan memeriksa tas mereka satu per satu.

Sementara tas diperiksa, polisi yang lain akan memeriksa badan pengunjung. Setelah awak media masuk, polisi baru mengizinkan kelompok masyarakat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) termasuk ACTA untuk masuk. Sebelum masuk mereka sudah menyerahkan daftar nama kepada polisi.

"Sekarang GNPF ya, 25 orang," ujar polisi.

Baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Berlangsungnya Sidang Vonis Ahok

Anggota GNPF juga diperlakukan sama. Tas dan badan mereka diperiksa. Beberapa anggota GNPF yang mengenakan jaket dan peci juga diminta untuk melepas terlebih dahulu.

Setelah tidak ada antrean lagi, pintu masuk langsung ditutup rapat. Tidak hanya itu, pintu masuk juga ditutup dengan gorden berwarna coklat sehingga orang yang berada di luar tidak melihat ke dalam ruangan.

Hari ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis atas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta kepada seluruh pihak agar kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama diserahkan sepenuhnya ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com