Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Nilai Hakim Keliru Vonis Ahok 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2017, 14:13 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan, majelis hakim keliru dalam memvonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalah dengan hukuman dua tahun penjara.

Hakim menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama terkait pengutipan surat Al Maidah.

"Ya ada banyak kekeliruan dari putusan hakim, belum lagi dalam pertimbangan hakim dia juga disebut tidak merasa bersalah. Sementara Ahok sudah minta maaf secara terbuka berulang kali kan," kata Alghif kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2017).

(Baca juga: Vonis Hakim terhadap Ahok Lebih Berat dari Tuntutan, Apa Kata Jaksa)

Alghif menilai, ketika Ahok sudah meminta maaf, harusnya masalah itu tidak diperkarakan lagi.

Apalagi, kata dia, Ahok tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk menodai agama Islam dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Menurut Alghif, unsur mens rea harus terpenuhi sebelum hakim menyatakan Ahok melanggar Pasal 156a KUHP yang menjadi delik materiel.

"Kalau kita analisis pernyataan Ahok dalam beberapa persidangan kemarin, jelas tidak ada niatan menodai agama, tetapi dia mengkritik orang. Dia tidak mengkritik agama atau Al Quran," ujarnya.

Alghif mengatakan, putusan dua tahun penjara terlalu berlebihan. Apalagi, dengan dalih menimbulkan keresahan di masyarakat yang dinilainya subyektif.

"Kalau pun pernyataan Ahok salah melawan moral publik, dia sudah minta maaf dan solusinya tidak harus pidana. Kalau hukuman dia sudah diberi sanksi juga dengan kalah di pilkada," ujarnya.

(Baca juga: Soal Vonis Ahok, KY Minta Publik Percaya Sistem Peradilan Indonesia)

Adapun Ahok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dianggap terbukti menodai agama. Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Ia kemudian ditahan di Rutan Cipinang setelah vonis dibacakan. Atas putusan ini, Ahok akan mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com