Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, "Dua Arah" di Kompas TV Bahas soal Pasal Penodaan Agama

Kompas.com - 18/05/2017, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - KompasTV, televisi “Berita dan Inspirasi Indonesia” akan menghadirkan debat bertajuk ‘Pro-Kontra Pasal Penodaan Agama’ dalam program “Dua Arah”. Episode kali ini mengangkat topik yang masih sangat hangat seputar Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dijatuhi vonis 2 tahun penjara.

Mulai pukul 22.00 WIB, Cindy Sistyarani, host program Dua Arah, akan menjadi moderator di antara sejumlah narasumber. Narasumber yang akan hadir adalah Anggara, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR); Asfinawati, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP; serta Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS.

"Kasus Ahok ini menjadi momentum untuk membicarakan kembali pasal tentang penodaan agama. Apakah pasal ini masih layak dipertahankan atau sebaliknya harus dihapuskan karena mengekang kebebasan berkeyakinan warga negara. KompasTV menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidangnya untuk beradu pendapat dan argumen pukul 22.00 WIB, dalam program Dua Arah," kata produser program Dua Arah, Budhi Kurniawan.

Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama kembali menjadi polemik pasca putusan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasal yang merujuk pada Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tersebut dinilai sudah tidak relevan untuk diterapkan.

Sejumlah aktivis HAM seperti Koalisi Masyarakat Sipil dan juga badan internasional mendesak  pasal ini  dihapus karena dipandang sebagai pasal karet. Pasal ini dianggap mengekang kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negara.

Namun sebagian lagi berpandangan sebaliknya, pasal ini perlu dipertahankan untuk mencegah terjadinya kasus penistaan agama.

Baca: Pasal Penodaan Agama Diatur Lebih Detil dalam RUU Perlindungan Umat Beragama

Selain terhadap Ahok, pasal ini sebelumnya juga pernah digunakan untuk menjerat sejumlah orang, seperti Arswendo dan Lia Eden. Arswendo Atmowiloto pada 1990 membuat polling di Tabloid Monitor mengenai siapa tokoh idola menurut para pembacanya.

Hasil polling yang dirilis tabloid itu, nama Arswendo masuk ke dalam urutan ke-10, sementara Nabi Muhammad SAW berada pada urutan ke-11. Hal tersebut memicu kemarahan umat Islam yang berujung pada vonis 4 tahun penjara bagi Aswendo.  

Lia Aminuddin alias Lia Eden menjadi pemimpin sekte Tahta Suci Kerajaan Tuhan. Dalam ritual mereka, ada pemimpin yang mengaku sebagai Allah dan Jibril. Lia dan petinggi sekte tersebut kemudian divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Haruskah pasal ini dipertahankan?  

Nantikan perdebatan episode “Pro-Kontra Pasal Penodaan Agama” hanya di KompasTV, Berita dan Inspirasi Indonesia, dalam Program DUA ARAH, Kamis, 18 Mei 2017, pukul 22.00 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com