JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan ada 267 lokasi di Jakarta yang rawan pengemis musiman selama Ramadhan. Masrokhan menyebut pengemis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu akan muncul di tempat-tempat ramai.
"PMKS bergeser ke tempat keramaian warga seperti tempat ibadah, pasar tradisional, mal, dan tempat keramaian lainnya," kata Masrokhan, saat memimpin apel di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Menurut Masrokhan, pengemis yang kebanyakan berasal dari luar daerah itu datang ke Jakarta untuk memanfaatkan belas kasih warga selama Ramadhan.
Dia menilai perlu ada pengawasan dari petugas agar tidak ada pengemis musiman yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga DKI selama Ramadhan.
Untuk itu, kata Masrokhan, Dinas Sosial menyiagakan 425 petugas pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) di titik-titik rawan PMKS tersebut.
Petugas akan berpatroli secara rutin dan akan berjaga siang dan malam untuk memastikan tidak ada PMKS yang berkeliaran di kawasan tersebut.
"Kami ingin agar pengemis atau PMKS ini tidak bisa bergerak bebas. Jadi kami imbau agar tidak mengemis di Jakarta," kata Masrokhan.
(baca: Selama Ramadhan, Transjakarta Sediakan Takjil Gratis di Halte)
Dalam Pasal 40 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, pengemis, pengamen, pedagang, asongan, dan pengelap mobil, diancam hukuman kurungan paling singkat 20 hari. Pemberinya, juga terancam hukuman paling singkat 10 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000.
Masrokhan mengatakan pemberian bantuan uang kepada pengemis tidak membantunya keluar dari kemiskinan. Dia juga menyampaikan, warga DKI sudah cerdas dengan tidak memberikan bantuan apapun kepada pengemis karena bantuan itu lebih baik diberikan kepada lembaga atau yayasan yang memiliki kredibilitas.
"Daripada mengemis lebih baik bekerja di kampung halaman. Karena bekerja itu lebih mulia daripada meminta-minta di jalanan," ujar Masrokhan.
(baca: Polisi Imbau Ormas di Bekasi Tak Lakukan "Sweeping" Jelang Ramadhan)