JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat hanya diam saja usai mengikuti sidang paripurna istimewa dengan agenda pengusulan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia ditemani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat berjalan keluar ruang sidang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (31/5/2017).
Namun, Djarot hanya tersenyum dan menolak memberikan komentar. Sebelum acara dimulai, Djarot juga hanya melempar senyum kepada orang yang menyapanya.
Setelah itu, dia akan kembali duduk diam di kursinya. Tadi pagi, Djarot menyampaikan apa yang akan dia kerjakan setelah resmi menjadi gubernur nanti.
Dia mengaku hanya akan melanjutkan apa yang menjadi visi dan misi Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sewaktu menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Kami ini loh ya adalah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Pak Ahok. Kebetulan Pak Ahok juga melanjutkan apa yang dikerjakan Pak Jokowi. Jadi ini tinggal melanjutkan saja di sisa masa jabatan," ujar Djarot.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi membacakan beberapa pengumuman dalam sidang paripurna istinewa hari ini. Yuliadi membacakan usulan DPRD DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Sesuai surat Kemendagri, disampaikan usulan pengangkaran saudara Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017," ujar Yuliadi.
Baca: DPRD DKI Usulkan Pengangkatan Gubernur-Wagub Terpilih melalui Paripurna Istimewa
Yuliadi mengatakan usulan itu sekaligus sebagai usulan pemberhentian Djarot sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, Djarot akan menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga masa pemerintahan periode 2012-2017 berakhir pada Oktober nanti.