Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Pelaku Persekusi Bisa Dikenai Pasal Penculikan

Kompas.com - 02/06/2017, 12:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan individu atau kelompok masyarakat tidak boleh melalukan persekusi.

Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap warga atau sejumlah orang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Itu kategori penculikan. Ada pasalnya. Mungkin belum tahu, saya harap dengan penjelasan ini, tidak boleh terjadi lagi persekusi," kata Iriawan usai menjenguk keluarga korban bom Kampung Melayu di perumahan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2017).

Iriawan menegaskan, tidak ada satu pun perbuatan dari tindak persekusi yang dibenarkan di mata hukum.

Baca: Pemprov DKI Kerahkan Mata-Mata Pantau Gejala Persekusi di Masyarakat

Perbuatan yang dimaksud termasuk mendatangi orang ke rumahnya tanpa izin, mengintimidasi, hingga membawa paksa orang tersebut ke tempat lain lalu dihakimi menurut kelompok yang melakukan persekusi.

Atas perbuatan membawa paksa seseorang ke sesuatu tempat, lalu dihakimi, pelaku bisa dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan.

Jika ada kelompok masyarakat yang menemukan dugaan penghinaan terhadap agama tertentu, Iriawan berpesan supaya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Iriawan menjamin, laporan itu akan diproses oleh polisi.

"Apabila masyarakat mengetahui ada penghinaan suatu agama itu dilaporkan kepada polisi, nanti kami akan menindaklanjuti. Saya ingatkan kembali kepada masyarakat yang melakukan persekusi, jangan lagi mencoba itu," tutur Iriawan.

Baca: Soal Persekusi, Sandiaga Sebut Pentingnya Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat

Kompas TV Polda Metro Jaya Tangkap 3 Terduga Pelaku Intimidasi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com