JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno yakin, pada 2018 nanti, atau ketika ia dan Anies Baswedan menjabat, Jakarta akan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir.
"Kita targetnya di 2018 bisa WTP, nah ini perlu kita benahi aset sama mengenai treatment CSR yang bisa dianggap layak," kata Sandiaga ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Rabu (7/6/2017).
(Baca juga: Djarot: Lima Tahun WDP juga Tidak Apa-apa)
Sandiaga mengatakan, masalah terkait pengelolaan aset dari corporate social responsibility (CSR) yang menjadi temuan negatif BPK akan diperbaiki.
Saat ini, kata dia, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi melakukan kajian dan akan membicarakan masalah itu dengan BPK dan KPK.
Dengan pola pengelolaan yang baru ini, Sandiaga yakin CSR untuk Pemprov DKI Jakarta akan lebih banyak dibandingkan saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memimpin.
"Keliatannya makin banyak tetapi akan dikelola tidak dengan diskresi, tidak dengan pola seperti sekarang, tetapi kita akan duduk sama BPK sama KPK juga bagaimana format yang bisa diterima sehingga tidak menjadi temuan ke depan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta untuk keempat kalinya sejak 2013 mendapat opini WDP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun 2016.
(Baca juga: Alasan BPK Berikan Pemprov DKI Opini WDP untuk Keempat Kalinya )
Salah satu hal yang menyebabkan Pemprov DKI mendapat WDP ialah terkait kontribusi yang dipungut dari pengembang proyek reklamasi tetapi tidak memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan tidak dibahas dengan DPRD DKI Jakarta. Alasan lain ialah adanya aset yang tercatat di lebih dari dua SKPD.