JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2017.
Djarot menyebut pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik itu keterlaluan. "Kalau (mudik) masih gunakan mobil dinas, keterlaluan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).
(Baca juga: Djarot Persilakan Warga yang Mudik Titip Motor di Kantor Pemerintahan)
Djarot hanya memperbolehkan pejabat DKI menggunakan mobil dinas di daerah Jakarta pada masa Lebaran nanti.
"Mobil dinas jangan digunakan. Kalau mau mudik, mudik saja, kecuali digunakan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata dia.
Meskipun melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran, Djarot belum menyebutkan sanksi yang akan diberikan untuk pejabat yang melanggar.
Sebab, saat ini belum memasuki masa mudik. "Sanksinya? Belum-belum kok sanksinya," ucap Djarot.
(Baca juga: Djarot Ingatkan Bahaya Mudik Naik Sepeda Motor)
Pada masa mudik 2016 lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta juga melarang pejabat DKI menggunakan mobil dinas untuk mudik. Basuki menyebut larangan tersebut sudah diterapkan sejak lama.