JAKARTA, KOMPAS.com - Firza Husein penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi dari tersangka Rizieq Shihab.
Dia diperiksa dalam kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dan Rizieq.
Pantauan Kompas.com, Firza tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 11.15 WIB. Dia terlihat mengenakan gamis berwarna hitam, kerudung hitam dan kacamata berwarna hitam.
Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, Firza kali ini mengenakan penutup wajah berwarna hitam untuk menutupu wajahnya. Para awak media yang menunggu sempat terkecoh lantaran Firza pakai cadar.
Dalam pemeriksaan ini Firza ditemani pengacaranya Firza Husein dan seorang perempuan yang belum diketahui namanya.
"Iya Firza diperiksa hari ini," ujar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2017).
Baca: Berkasnya Dikembalikan Kejati, Firza Minta Kasusnya Dihentikan
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam. Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.