JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pegawai kontrak PT Transjakarta berpeluang diangkat menjadi karyawan tetap. Namun, para pegawai kontrak PT Transjakarta tetap harus mengikuti tes terlebih dahulu.
"Bisa, bisa (diangkat jadi karyawan tetap). Syaratnya ya tetap ikut tes," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6/2017).
Djarot mengatakan bahwa semua pegawai kontrak PT Transjakarta bisa menjadi karyawan tetap selama mengikuti dan lolos tes kedisiplinan, kejujutan, komitmen, serta loyalitas terhadap tugas melayani penumpang Transjakarta.
"Setelah itu barulah mereka tanda tangan di pakta integritas," ujar Djarot.
(baca: Djarot: Pegawai Transjakarta yang Mau Lanjut Kerja Mari Ikut...)
Selain itu, kata Djarot, pegawai kontrak PT Transjakarta juga diimbau memperpanjang kontrak kerja sebelum 30 Juni 2017 seiring diprosesnya mekanisme tes pengangkatan karyawan tersebut.
Djarot menegaskan, semua proses kepegawaian tidak boleh disertai aksi mogok kerja atau unjuk rasa dan mengganggu layanan terhadap penumpang seperti yang terjadi pekan lalu.
"Kalau ada yang masih ganggu pelayanan, ya berarti dia tidak punya niat baik untuk tetap bisa memberikan pelayanan," ujar Djarot.
(baca: PT Transjakarta Bentuk Tim Kaji Aturan Kepegawaian)