JAKARTA, KOMPAS.com - Warung miras oplosan di Jalan Tanjung Barat (Poltangan), Pasar Minggu pada Senin (3/7/2017) malam bukan kali pertama berusaha ditutup oleh polisi.
Pada Ramadhan kemarin, polisi sudah melarang warung itu beroperasi.
"Waktu operasi tiga pilar (TNI, Polisi, Kecamatan) sempat didatangi, terus tutup tiga hari," kata Ketua RT 09 RW 07 Kelurahan Pasar Minggu Suratno kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
Dalam operasi cipta kondisi itu yang digelar awal Ramadhan itu, penjaga warung sudah berkomitmen untuk tidak beroperasi kembali.
Namun tak lama kemudian, mereka buka lagi dan menjual miras. Suratno menerima keluhan dari warga sekitar karena banyak pelanggan warung yang minum di tempat dan membuat kegaduhan.
Baca: Penjelasan Ketua RT soal Warung Miras yang Diduga Milik Oknum Polisi
Pihaknya juga sudah berkali-kali mengimbau agar pemilik warung menjaga ketertiban. Ia tak mau sampai ada ormas yang menggunakan kekerasan untuk menutup tempat itu.
Namun karena tak diindahkan juga, akhirnya penggerebekan terjadi pada Senin malam.
Sekitar pukul 23.30, warga setempat, Koramil, Polsek, ormas keagamaan, hingga Polisi Militer Angkatan Laut menyita minuman dan peralatan yang ada di warung itu.
"Ada tiga pelanggan laki-laki dan satu perempuan langsung lari ketika digerebek," kata Suratno.
Warung yang terletak di halaman griya pijat itu kini disegel. Bau alkohol masih menyengat dari sekitarnya.
"Sebagian minumannya dibuang di situ," ujar Suratno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.