JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memanggil putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait laporan yang dibuat oleh Muhammad Hidayat. Hidayat melaporkan Kaesang atas tudingan penyebaran ujaran kebencian.
"Ya pastilah (Kaesang dipanggil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Selain Kaesang, lanjut Argo, polisi juga akan memanggil Hidayat. Namun, Argo belum dapat memastikan siapa yang terlebih dahulu akan dipanggil.
"Teknis itu dari penyidik," kata Argo.
Baca: Polisi Pastikan Kaesang yang Dilaporkan adalah Putra Jokowi
Argo menambahkan, polisi akan menindaklanjuti laporan ini meski Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.
"Oh ya tetap (dilakukan penyelidikan). Yang terpenting kita mencari saksi dan barang bukti," ujarnya.
Kaesang dilaporkan ke polisi lantaran vlog (video blog) yang dibuatnya dengan judul Bapak Minta Proyek dituding mengandung unsur ujaran kebencian.
Baca: Polisi Akan Koordinasi dengan Badan Siber dan Kominfo soal Laporan Kaesang