Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Kenaikan Tunjangan Tidak Perlu Diperdebatkan

Kompas.com - 11/07/2017, 19:38 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, semua anggota dewan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia menyebut, tidak ada yang perlu diperdebatkan dalam pembahasan raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan tersebut.

"Enggak ada (perdebatan) karena itu amanah, perintah undang-undang. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan karena seluruh PP Nomor 18 itu yang kami masukkan ke situ," ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

(baca: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Merry menuturkan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Berdasarkan peraturan tersebut, DPRD bisa mengatur kenaikan tunjangan tetapi harus membuat turunan perda yang harus disahkan dalam waktu tiga bulan setelah PP tersebut terbit pada 2 Juni 2017.

Merry menuturkan, tunjangan DPRD belum pernah naik selama 15 tahun. Jumlah tunjangan yang mereka terima pun tidak murni masuk ke kantong pribadi.

"Pahami bahwa kami sebagai anggota dewan ini juga membiayai partai dan konstituen," kata dia.

Selain itu, Merry juga menyebut setiap anggota dewan membiayai proses pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia pun membandingkan tunjangan yang diterima anggota dewan dengan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

"Pegawai negeri eselon II gajinya kan segitu tapi dia hanya mikirin diri sendiri kan? Kalau kami, kegiatan partai, kami yang danain, konstituen yang tiap hari ke rumah kami dengan segala aduan dan keluhan, kami yang memenuhi," ucap Merry.

(baca: Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat... )

DPRD DKI Jakarta kini memiliki waktu dua bulan lagi untuk mengesahkan perda tersebut.

"Dua bulan kurang lho tinggal, karena kemarin sebulan tidak dipakai, eksekutif tidak membahas, mungkin mereka repot," kata Merry.

Kompas TV Djarot meminta semua pimpinan mengawasi kedisiplinan pegawai, terutama kehadiran di hari pertama kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com