JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana melakukan perombakan PNS DKI dalam waktu dekat.
Perombakan PNS menyasar hingga pejabat eselon II yang setingkat dengan kepala dinas, wali kota, dan asisten sekretaris daerah.
Sejak menjabat sebagai gubernur, ini pertama kalinya Djarot melakukan perombakan jajaran di bawahnya.
Sebelumnya, perombakan semacam ini dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Djarot mengatakan, rotasi kali ini tidak melibatkan Ahok sama sekali. "Enggak (konsultasi dengan Ahok), kan tanggung jawab ada di saya sekarang," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/7/2017).
(Baca juga: Rotasi Pejabat, Djarot Tak Konsultasi dengan Ahok )
Saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, kata Djarot, urusan personalia harus dikonsultasikan dengan Ahok yang merupakan Gubernur non-aktif DKI Jakarta.
Namun, tidak ada lagi kewajiban untuk konsultasi dengan Ahok ketika Djarot sudah menjabat sebagai Gubernur.
"Begitu (jadi gubernur) definitif, itu tanggung jawab di saya untuk eselon II, sedangkan untuk eselon III dan IV, itu lebih banyak ditangani sekda," ujar Djarot.
Ia juga melakukan perubahan terhadap tahapan rotasi ini. Biasanya, rotasi pejabat eselon II yang dilakukan Ahok selalu menjadi kejutan.
Sebab, tidak ada yang tahu pejabat mana yang akan diganti oleh Ahok sampai hari pelantikan itu tiba.
Namun, kali ini nama pejabat yang akan diganti oleh Djarot sudah beredar meski tanggal pelantikan belum dipastikan.
Hal ini karena Djarot menyerahkan nama-nama pejabat tersebut ke DPRD DKI untuk meminta rekomendasi.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan, itu merupakan tahapan yang selalu dilewatkan oleh Ahok saat menjabat.
"Itu adalah tradisi 2,5 tahun yang sudah hilang. Dulu enggak ada tahapan seperti itu, sekarang coba dikembalikan. Khusus jabatan wali kota, harus ada pertimbangan dari DPRD," ujar Syarif.
Untuk penyegaran
Pejabat yang akan diganti adalah Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi dan Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo.
Adapun Wahyu akan digantikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Husein Murad, sedangkan Budi Utomo akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah. Komisi A menilai, Husein dan Irmansyah layak menempati jabatan wali kota dan bupati.
Pada masa kepemimpinan Ahok, biasanya ada alasan "menakutkan" yang membuat pejabat DKI diganti, misalnya, pejabat tersebut telah berbuat kesalahan atau tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Namun kali ini, Djarot tidak mengganti mereka karena alasan-alasan itu. Djarot mengatakan, pencopotan Wahyu dan Budi Utomo untuk penyegaran saja.
(Baca juga: Ini Alasan Djarot Ganti Wali Kota Jakut dan Bupati Kepulauan Seribu )
Djarot tidak mengungkapkan ada kesalahan yang dilakukan mereka berdua. "Bupati Kepulauan Seribu itu kan sudah lama sekali ya di sana, maka ini untuk penyegaran. Artinya dia akan dimutasi ke darat, dia kan di laut atau di pulau sudah lama," ujar Djarot.
Sebelum menjadi Bupati, Budi menjabat Wakil Bupati Kepulauan Seribu sejak 2015. Setelah itu, dia menjadi Bupati Kepulauan Seribu sejak Agustus 2015 hingga saat ini.
Djarot mengatakan, alasan pergantian Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Utara juga sama yaitu untuk penyegaran.
"Dulu kan dia wakil wali kota dan sekarang wali kota, maka perlu penyegaran, itu saja sebenarnya," ujar Djarot.