Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Penahanan Hidayat Tak Terkait Laporan terhadap Kaesang

Kompas.com - 15/07/2017, 14:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membantah anggapan yang menilai penahanan Muhammad Hidayat terkait pelaporannya terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu.

Hidayat adalah tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Ia mulai ditahan sejak Sabtu (15/7/2017) sekitar pukul 10.00.

"Ini tidak ada kaitannya ya. Ini kan laporannya sudah duluan. Waktu unjuk rasa November 2016," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu siang.

Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan Kaesang atas video diunggahnya ke Youtube. Hidayat menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui video tersebut.

 

Baca: Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam

Kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya yang disangkakan terhadap Hidayat sudah bergulir sejak November.

Ia ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016. Hidayat ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Saat awal ditetapkan sebagai tersangka, Hidayat sempat ditahan. Namun kemudian ditangguhkan karena alasan kesehatan.

Selama penagguhan penahanan, polisi sempat melengkapi berkas kasus Hidayat dan mengirimkannya ke kejaksaan. Namun kejaksaan menyatakan berkas kasus tidak lengkap (P-19).

Baca: Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Kasus itu kemudian mengendap. Sampau akhirnya Hidayat muncul kembali sebagai pelapor Kaesang.

Polisi tidak menindaklanjuti laporan Hidayat terhadap Kaesang. Karena menilai tak ada unsur pidana yang ditemukan dalam video yang diunggah Kaesang.

Namun, polisi justru kembali memanggil Hidayat untuk pemeriksaan lanjutan kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya pada Jumat (14/7/2017).

Menutut Argo, pemeriksaan Hidayat dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.

"Jadi pemeriksaan ini untuk melengkapi petunjuk P-19 kejaksaan. Ada beberapa poin yang harus kita tanyakan," ujar Argo.

Kompas TV Polisi Minta Keterangan Ahli Soal Laporan Video Kaesang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com