JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengkritisi permintaan anggota DPRD DKI untuk memiliki asisten pribadi. Menurut Djarot, asisten pribadi untuk tiap anggota Dewan tidak proporsional.
"Kalau setiap anggota Dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 orang lagi ya, belum lagi fraksinya. Menurut saya yang proporsional saja," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/7/2017).
Djarot mengatakan memang begitu banyak permasalahan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Namun, semua itu masih bisa dijangkau karena jaraknya yang tidak terlalu jauh. Hal ini berbeda dengan anggota DPR RI.
Djarot mengatakan dia mempunyai asisten pribadi ketika dulu menjadi anggota DPR RI. Hal itu karena jangkauan wilayah yang menjadi tanggung jawab anggota DPR RI lebih luas dan berskala nasional.
"Kalau di sini? Asisten pribadi mau ngapain?" ujar Djarot.
Djarot pun meminta agar usulan tersebut dipikir ulang. Menurut dia, usulan tersebut tidak perlu dimasukan dalam rancangan peraturan daerah tentang kenaikan tunjangan anggota Dewan ini.
Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya asisten pribadi bagi setiap pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca: Paripurna DPRD DKI, Ada Usulan Asisten Pribadi Untuk Setiap Anggota
Fraksi Partai Hanura meminta hal tersebut diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Usulan tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Hanura Syarifuddin dalam rapat paripurna tentang pembahasan raperda yang mengatur kenaikan tunjangan anggota DPRD tersebut, Kamis (20/7/2017).
"Fraksi Partai Hanura mengusulkan agar di dalam raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta dapat diatur pasal tersendiri tentang asisten pribadi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Syarifuddin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Syarifuddin menuturkan, Fraksi Partai Hanura menilai beban kerja pimpinan dan anggota DPRD DKI sangat tinggi. Oleh karena itu, asisten pribadi tersebut dibutuhkan.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.