JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan pihaknya akan meningkatkan penjagaan dan menindak pelanggar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca hingga 30 hari ke depan.
"Saya katakan ini akan berlangsung selama sebulan. Pagi, siang, sore, malam kami lakukan penjagaan dan penindakan," ungkap dia kepada wartawan di JLNT Casablanca, Rabu (26/7/2017).
(baca: Dituding Menjebak Pengendara di JLNT Casablanca, Ini Kata Polisi)
Halim mengatakan, penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran di JLNT tersebut dan yang melintas di trotoar.
"Kegiatan rutin yang kami laksanakan ini sasaran pertamanya adalah trotoar dan kemudian yang kedua melawan arus, tetapi tidak menutup kemungkinan pelanggaran lain juga akan kami tindak," ucap dia.
Halim mengungkapkan, sudah banyak pengendara yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di JLNT Casablanca.