JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengevaluasi aturan larangan sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Djarot menanggapi adanya aksi pengendara ojek online yang memblokade JLNT itu. Para pengendara tidak terima karena polisi menilang rekan mereka yang melewati JLNT.
Djarot mengingatkan bahwa JLNT Casablanca berbahaya apabila dilintasi oleh kendaraan roda dua. Hal tersebut yang membuat Pemprov DKI memberlakukan larangan sepeda motor melintas di JLNT.
"Kemarin ada yang pernah kecelakaan di situ meninggal. Beberapa kali," kata Djarot di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
(Baca juga: Polisi Diminta Cegah Pengendara Motor Masuk JLNT Casablanca)
Djarot menegaskan, merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga, melindungi dan menjamin keselamatan setiap warganya.
"Sama seperti simpang susun Semanggi ya, wah kalau motor lewat situ... Kalau ada apa apa bagaimana?" ujar Djarot.
Politisi PDI-P ini berharap petugas kepolisian tidak ragu untuk menindak setiap sepeda motor yang melintas di JLNT Casablanca. Ia menegaskan bahwa seluruh pengendara harus tertib berlalulintas.
"Kita harus tegas. Yang melanggar harus (ditindak) tegas," ucap dia.