JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah tudingan menjebak pengemudi ojek online yang masuk dan melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.
"Kan bisa dilihat kalau sebelum masuk jalan layang ada rambu larangan masuk, kalau memang dibilang menjebak itu seperti apa," tutur Kanit Ketertiban dan Kelancaran (Tibcar) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hari Admoko kepada wartawan di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Menurut Hari, tindakan timnya dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang berjaga dan menindak di ujung JLNT baik mengarah Tanah Abang maupun Kampung Melayu sudah benar dilakukan.
"Tentang JLNT ini kan bukan sehari dua hari ada, tetapi sudah bertahun-tahun dan sudah banyak korban makanya penindakan kami lakukan tujuannya untuk keselamatan pengendara terutama roda dua," jelas dia.
Baca: Merasa Dijebak Polisi di JLNT, Ojek Online Blokade Jalan Casablanca
"Sesuai dengan perintah pimpinan kami akan terus rutin melakukan kegiatan, setiap hari lakukan penindakan dan enggak akan kendor walaupun ada blokade jalan seperti tadi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.