JAKARTA, KOMPAS.com - PT Grab Indonesia mengimbau seluruh pengemudinya menaati peraturan lalu lintas. Imbauan itu diberikan menyusul aksi blokade Jalan Casablanca, Jakarta, yang dilakukan massa pengemudi ojek online, Selasa (25/7/2017).
"Terkait aksi sejumlah mitra pengemudi GrabBike hari ini di Casablanca, Grab kembali memberikan imbauan kepada mitra pengemudi kami terkait kepatuhan lalu lintas," ucap Country Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com.
(baca: Kronologi Blokade Jalan oleh Pengemudi Ojek Online Versi Polisi)
Azwar menjelaskan bahwa seluruh mitra GrabBike telah dibekali pengetahuan mengenai keselamatan berkendara, termasuk peraturan lalu lintas yang berlaku sebelum diperbolehkan membawa penumpang.
Namun, dalam praktiknya, masih ada pengemudi GrabBike yang ditilang polisi akibat melanggar rambu larangan masuk dan melintas di JLNT Casablanca.
Adapun ratusan pengemudi ojek online memblokade Jalan Casablanca menuju Kampung Melayu sebagai bentuk protes atas dilarangnya motor melintas di JLNT Casablanca.
Polisi menyebut pengemudi ojek online itu tidak terima rekannya ditilang lantaran melintas di JLNT Casablanca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.