Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadilan bagi Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya

Kompas.com - 28/07/2017, 10:10 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis haru menyelimuti suasana ruang sidang ketika hakim membacakan putusan untuk BL (16), pembantu rumah tangga sekaligus guru ngaji yang didakwa melukai bayinya hingga meninggal dan membuangnya di tempat sampah, Kamis (28/7/2017).

Setelah sempat dijebloskan ke penjara, BL bersyukur masih ada kesempatan baginya untuk mengenyam pendidikan dan meniti masa depan yang lebih baik.

Mata BL terlihat merah karena menangis usai mendengar ia dinyatakan bersalah, namun hanya dihukum untuk pembinaan di Panti Sosial Mardi Putera (PSMP) Handayani milik Kementerian Sosial.

Majelis hakim menilai BL membuang bayinya karena ketidaktahuan soal kehamilan dan persalinan.

Dalam pertimbangannya, hakim membacakan bahwa pada 2016 silam, BL berkenalan melalui Facebook dengan Ino, pemuda berusia 21 tahun yang tinggal di Cikeusik pula namun beda RW. Hingga suatu hari, Ino mengajak BL ke rumah temannya.

Baca: Pengacara Harap Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya Dibina di LPKS

Di sana, BL dipaksa berhubungan badan meski sudah menolak, memberontak, dan berteriak. BL pun pulang, tak menanggapi komitmen Ino yang mengaku siap menikahinya jika terjadi apa-apa. BL juga tak memberitahukan peristiwa ini pada orangtuanya.

Dua bulan kemudian, tanda-tanda kehamilan terjadi. BL mual dan pusing, sehingga dibawa orangtuanya untuk pemeriksaan di puskesmas.

Dokter di puskesmas menyatakan BL hanya mengalami maag. BL juga masih menstruasi meski dalam jumlah yang lebih sedikit. Ia tak tahu dan tak yakin dirinya hamil.

"Anak berhenti sekolah di SMK 5 Pandeglang dan timbul keinginan bantu ekonomi keluarga dengan bantuan penyalur hingga menjadi pembantu di Jalan Haji Jian 2B Jakarta Selatan," kata ketua majelis hakim, Fahimah Basyir, Kamis (27/7/2017).

Kemudian pada 1 Mei 2017, sebulan setelah BL bekerja di rumah itu, sekitar pukul 05.00 ia merasakan sakit yang tidak biasa di perutnya. Ia mencoba buang air besar namun tak bisa.

Hingga kemudian gumpalan besar keluar dari perutnya namun menyangkut. Dalam keadaan setengah tersangkut itu, BL mengambil pisau di dapur dan ke kamar mandi untuk mengeluarkan gumpalan itu.

Ia kemudian memasukkan gumpalan itu ke kantong plastik hitam dan mengikatnya. Kantong berisi bayi dan ari-ari itu hanya dibuangnya ke tempat sampah dapur.

Keterangan majikan dalam persidangan sebelumnya menunjukkan bahwa ketika diterima kerja, BL tidak tampak seperti orang hamil.

Baca: Kisah Guru Ngaji yang Diperkosa dan Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Megapolitan
Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Kemenhub Tinjau Ulang Moratorium Seleksi Mahasiswa Baru

Orangtua Calon Taruna Minta Kemenhub Tinjau Ulang Moratorium Seleksi Mahasiswa Baru

Megapolitan
436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas

436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

Megapolitan
Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Megapolitan
Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com