JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, Dishub DKI Jakarta akan kembali menata arus lalu lintas (lalin) di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Untuk keperluan itu, Dishub DKI meminta izin menggunakan lahan PT KAI di sekitar Stasiun Tanah Abang.
"Kami mengundang KAI terkait dengan pemanfaatan tanah yang ada di kawasan stasiun (Tanah Abang)," ujar Sigit, kepada Kompas.com, Senin (31/7/2017).
Sigit mengungkapkan, ada sekitar 1.000 meter persegi tanah milik PT KAI di sana yang belum dimanfaatkan. Menurut Sigit, PT KAI berencana membangun park and ride dan fasilitas stasiun.
"Mungkin bisa dimanfaatkan untuk pengaturan angkutan umum maupun roda dua yang berpangkal di sekitar situ," kata dia.
Menurut Sigit, PT KAI bersedia meminjamkan sebagian tanahnya itu agar Dishub DKI bisa menata arus lalu lintas di sana dengan mengatur tempat berhenti angkutan umum.
"Itu sebagai bagian dari fasilitas pelayanan mereka (PT KAI) juga kan sebetulnya," ucap Sigit.