Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Kini Dukung Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Kompas.com - 02/08/2017, 21:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, dirinya kini mendukung pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

Raperda yang dimaksud yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Lulung mengatakan, pembahasan perda tidak terkait dengan moratorium reklamasi.

"Moratorium itu hanya memberhentikan, bukan persoalan perda, memberhentikan reklamasi. Dia tidak mengganggu perda karena perda urusan kami," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Lulung mendukung pembahasan raperda terkait reklamasi karena pulau-pulau hasil reklamasi itu sudah terbangun. Dia mengatakan, raperda tersebut harus dibahas agar pulau-pulau yang sudah terbangun memiliki payung hukum.

"Kan terlanjur sudah bikin, dia gemetaran karena enggak ada perda, minta tolong ayo dong bikin dong perdanya. Kalo saya kemarin harus (dilanjutkan pembahasannya)," kata dia.

Perda terkait reklamasi, kata Lulung, harus ada agar ke depan tidak ada pihak yang seenaknya membangun pulau reklamasi. Jika reklamasi di Teluk Jakarta tidak memiliki payung hukum, Lulung khawatir mereka akan mencontoh pembangunan tersebut.

"Kalau enggak ada perdanya, terus melanggar dia. 'Kan enggak ada aturan, gue boleh dong nguruk segala macam.' Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.

Tahun lalu, Lulung dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendukung reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI sehingga tidak membahas raperda itu.

"Kami menyatakan sikap dalam pandangan umum fraksi, kami menolak raperda reklamasi dan zonasi. Jadi sudah sejak awal tuh kami menolak," kata Lulung pada 5 April 2016.

Baca juga: Lulung: Fraksi PPP Sudah sejak Awal Tolak Reklamasi

Hingga kini DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu. Keputusan tersebut masih sama dengan keputusan yang mereka buat tahun lalu.

"Tadi rapim DPRD memutuskan kita tetap berpegang kepada surat DPRD per tanggal 19 April bahwa dua raperda itu pembahasannya tetap dihentikan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Rabu lalu.

Triwisaksana mengatakan pemerintah pusat sudah mengambil alih permasalahan reklamasi itu. Bappenas sudah ditugaskan untuk menyusun masterplan integrasi proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan reklamasi.

DPRD DKI juga menerima informasi bahwa beberapa kementerian sedang berkoordinasi untuk membahas masalah itu. Selain itu, kata Triwisaksana, proses hukum terkait izin pulau reklamasi terus berlanjut. Nelayan sudah melakukan gugatan terhadap beberapa izin reklamasi pulau.

Lihat juga: Djarot: Kontribusi Tambahan 15 Persen Harus Masuk Raperda Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com