JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta rekomendasi menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Kami ini sudah mengirim surat ke KPK meminta rekomendasi buat penyelesaian dua raperda ini supaya tidak gantung. Bagaimanapun juga dua raperda ini diperlukan," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/7/2017).
(baca: DPRD DKI Tetap Hentikan Pembahasan Dua Raperda terkait Reklamasi)
DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan dua raperda tersebut setelah seorang anggotanya, Mohamad Sanusi, tertangkap tangan KPK menerima suap dari pengembang untuk meloloskan pasal dalam raperda itu.
Pada Rabu (26/7/2017), DPRD DKI Jakarta kembali menegaskan tidak akan melanjutkan pembahasan dua raperda tersebut karena proyek reklamasi dinilai sudah diambil alih pemerintah pusat.
Djarot berharap rekomendasi dari KPK bisa menjadi dasar bagi DPRD DKI untuk melanjutkan kembali pembahasan raperda tentang reklamsi di Teluk Jakarta tersebut.
"Kalau beliau mau menolak, alasannya apa? Dasarnya apa? Makanya kami minta rekomendasi dari KPK supaya segera selesai," ucap Djarot.
(baca: Luhut Ingatkan Anies Baswedan Wajib Lanjutkan Reklamasi)