Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Naikkan Upah, Pemkot Depok Sebut Penyapu Jalan Dapat Pahala

Kompas.com - 02/08/2017, 21:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok memastikan tidak bisa menaikkan upah para penyapu jalan dalam waktu dekat. Pihak pemkot menyatakan para penyapu jalan sudah mendapat pahala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Etty Suryahati menyatakan dia telah menyampaikan hal itu kepada para penyapu jalan.

Di Depok, petugas penyapu jalan dikenal dengan istilah pesapon.

"Saya terus menyampaikan bahwa membersihkan sampah adalah sarana mencari pahala. Jadi tidak hanya mencari rezeki tapi juga mencari pahala," kata Etty di Balai Kota Depok, Rabu (2/8/2017).

Menurut Etty, ada sejumlah alasan kenapa Pemkot Depok tidak bisa menaikkan upah penyapu jalan. Salah satu kekhawatiran adanya tuntutan yang sama dari para petugas harian lepas di  instansi lainnya.

Di lingkungan Pemkot Depok, petugas penyapu jalan berstatus pekerja harian lepas yang bernaung di bawah DLHK. Ada kekhawatiran jika upah penyapu dinaikkan, petugas harian lepas dari instansi lainnya juga akan menuntut hak yang sama.

"Di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) banyak juga tenaga hariannya, tuntutannya sama. Di Dishub juga sama. Belum lagi Satpol PP. Kalau satu, semua akan berdampak," kata Etty.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menjelaskan, besaran upah yang saat ini diberikan ke penyapu jalan sudah sesuai dengan standar harga yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pekerja harian lepas. Idris mengatakan standar harga untuk pekerja harian lepas itu sama seperti standar harga barang dan jasa yang seluruhnya diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

"Standar harga ini kalau memang kita mau lebih tinggi harganya, kita harus konsultasi ke pusat dan kita ubah. Baru kita bisa naikan," kata Idris.

Selain terikat peraturan mengenai standar harga, Idris mengatakan Pemkot Depok juga tidak bisa mengangkat para penyapu jalan sebagai PNS. Sebab ada peraturan yang menyatakan tenaga honorer, termasuk pekerja haian lepas, tidak bisa serta merta langsung diangkat.

Karena itu, untuk menyiasati kecilnya upah, Idris menyatakan Pemkot Depok selalu memberikan tunjangan pada periode waktu-waktu tertentu kepada para penyapu jalan. Seperti saat hari raya maupun menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

"Kami siasati dengan yang lain, seperti BPJS, THR, dan hal-hal lain yang bisa kami usahakan," kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com