Salin Artikel

Tak Bisa Naikkan Upah, Pemkot Depok Sebut Penyapu Jalan Dapat Pahala

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Etty Suryahati menyatakan dia telah menyampaikan hal itu kepada para penyapu jalan.

Di Depok, petugas penyapu jalan dikenal dengan istilah pesapon.

"Saya terus menyampaikan bahwa membersihkan sampah adalah sarana mencari pahala. Jadi tidak hanya mencari rezeki tapi juga mencari pahala," kata Etty di Balai Kota Depok, Rabu (2/8/2017).

Menurut Etty, ada sejumlah alasan kenapa Pemkot Depok tidak bisa menaikkan upah penyapu jalan. Salah satu kekhawatiran adanya tuntutan yang sama dari para petugas harian lepas di  instansi lainnya.

Di lingkungan Pemkot Depok, petugas penyapu jalan berstatus pekerja harian lepas yang bernaung di bawah DLHK. Ada kekhawatiran jika upah penyapu dinaikkan, petugas harian lepas dari instansi lainnya juga akan menuntut hak yang sama.

"Di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) banyak juga tenaga hariannya, tuntutannya sama. Di Dishub juga sama. Belum lagi Satpol PP. Kalau satu, semua akan berdampak," kata Etty.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menjelaskan, besaran upah yang saat ini diberikan ke penyapu jalan sudah sesuai dengan standar harga yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pekerja harian lepas. Idris mengatakan standar harga untuk pekerja harian lepas itu sama seperti standar harga barang dan jasa yang seluruhnya diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

"Standar harga ini kalau memang kita mau lebih tinggi harganya, kita harus konsultasi ke pusat dan kita ubah. Baru kita bisa naikan," kata Idris.

Selain terikat peraturan mengenai standar harga, Idris mengatakan Pemkot Depok juga tidak bisa mengangkat para penyapu jalan sebagai PNS. Sebab ada peraturan yang menyatakan tenaga honorer, termasuk pekerja haian lepas, tidak bisa serta merta langsung diangkat.

Karena itu, untuk menyiasati kecilnya upah, Idris menyatakan Pemkot Depok selalu memberikan tunjangan pada periode waktu-waktu tertentu kepada para penyapu jalan. Seperti saat hari raya maupun menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

"Kami siasati dengan yang lain, seperti BPJS, THR, dan hal-hal lain yang bisa kami usahakan," kata Idris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/02/21491421/tak-bisa-naikkan-upah-pemkot-depok-sebut-penyapu-jalan-dapat-pahala

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke