JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, pada jam-jam pulang kantor seperti pada Kamis (10/8/2017) sore, stasiun kereta api Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati para calon penumpang kereta rel listrik (KRL).
Antrean panjang terlihat di loket-loket pembelian THB (tiket harian berjamin) yang berlokasi di samping tapping gate stasiun.
Setelah melewati tapping gate, calon penumpang harus menggunakan tangga berjalan (eskalator) untuk menuju peron tempat kereta ke berbagai tujuan menanti.
Eskalator yang terdapat di Stasiun Tanah Abang tak begitu lebar dan hanya cukup digunakan dua orang dewasa berdiri secara berdampingan.
Baca: April, JPO Stasiun Tanah Abang Akan Beroperasi Optimal
Benar saja, kondisi ini kerap membuat para calon penumpang berdesak-desakan untuk menjadi yang paling cepat menuju ke ujung eskalator.
Di bagian atas eskalator Stasiun Tanah Abang tergantung papan berwarna kuning berisi ketentuan penggunaan eskalator bagi calon penumpang.
Aturan penggunaan itu ditulis dengan huruf besar berwarna hitam sehingga amat jelas dan mudah untuk dibaca.
"Penggunaan jalur kiri untuk berdiri/diam dan penggunaan jalur kanan untuk berjalan atau mendahului," demikian isi informasi tersebut.
Meski telah terdapat aturan yang jelas, di sisi sebelah kiri eskalator, berdiri seorang petugas dari PT KCJ (PT KAI Commuter Jabodetabek) lengkap dengan alat pengeras di tangannya.
Petugas ini kemudian memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk mengikuti aturan penggunaan eskalator di stasiun tersebut.
"Ayo dilihat tulisan di atas itu ya Pak, Bu. Yang mau diam di sebelah kiri, jangan menghalangi jalur kanan. Jalur kanan hanya untuk yang akan mendahului," ujar seorang petugas itu.
Sulit mengatur penumpang
Meski telah diberikan imbauan, sejumlah calon penumpang tetap berdiri diam di lajur kanan eskalator.
Hal ini menyebabkan calon penumpang yang terburu-buru menuju lantai dua stasiun terhalang.