JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap TS (25) seorang guru bahasa Inggris sebuah SMA kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya.
"Kami terima informasi adanya perilaku guru yang kerap mengirimkan foto-foto porno ke siswi-siswinya. Kami lakukan penyelidikan dan benar hal tersebut terjadi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Kompas.com, Sabtu (12/8/2017).
Hendy menambahkan, TS mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.
Baca: Lakukan Tindakan Asusila terhadap 4 Siswinya, Seorang Guru Ditangkap
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui jika anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno.
Orangtua murid inilah yang kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.
"Akhirnya yang bersangkutan kami tangkap pada Kamis, 10 Agustus 2017 sekira pukul 15.00 WIB," kata Hendy.
Dalam kasus ini, polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.