Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disegel, Penghuni Rusun Tambora Minta Klarifikasi Pengelola

Kompas.com - 16/08/2017, 10:07 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, beramai-ramai meminta penjelasan pihak pengelola setelah adanya surat segel unit hunian mereka pada Senin (14/8/2017) lalu.

"Habis terima surat (segel) kami langsung diserbu warga (meminta klarifikasi)," ujar petugas administrasi Rusun Tambora, Iin Indrawati, saat dihubungi, Selasa.

Seorang warga yang datang meminta klarifikasi ke pihak pengelola adalah Santi, penghuni yang tinggal di lantai 3 unit 1 blok III C Rusun Tambora. Saat petugas dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora menyerahkan surat segel, ia keberatan dianggap telah menunggak sewa selama 20 bulan.  Ia berdalih telah menyetor dana sebesar Rp 550.000 ke rekeningnya di Bank DKI.

Lihat juga: Sudah Tak Layak Huni, Rusun Tambora Segera Direvitalisasi

"Pertama kali kami mulai debet dengan Bank DKI bulan Februari 2015. Dari Februari 2015 sampai Agustus 2017 seharusnya sudah ada 31 kali pembayaran sewa rumah Santi dengan kode bank 201," papar Iin.

Ia melanjutkan, laporan pembayaran di rekening milik Santi tak rutin setiap bulannya. Dengan hanya membayar uang sewa sebesar Rp 550.000, tak berarti Santi telah terbebas dari biaya tunggakan sewa.

"Ya bayar Rp 550.000 itu kan untuk bayar biaya sewa di bulan-bulan sebelumnya (tak termasuk tunggakan 20 bulan seperti yang tertera dalam surat segel)," kata dia.

Baca juga: Sambil Sindir Penunggak, Djarot Beri Rusun untuk Warga Berkursi Roda

Iin berpendapat, tarif sewa rusun sebesar Rp 101.000 per bulan sudah merupakan tarif yang sangat murah. Para penghuni rusun diharapkan taat melaksanakan kewajibannya untuk  membayar tarif sewa. 

Senin lalu, UPRS Tambora menyegel unit-unit hunian yang penghuninya menunggak pembayaran uang sewa. Kepala UPRS Tambora Sarjoko mengatakan, sebanyak 261 unit hunian akan disegel setelah dipastikan penghuninya menunggak uang sewa lebih dari tiga bulan.

"Pada penyegelan hari ini, kami utamakan penyegelan unit hunian yang tunggakannya sudah lebih dari enam (bulan), jumlahnya ada 105 unit hunian," ujar Sarjoko saat itu.

Ia memaparkan, 105 unit hunian tersebut terdiri dari 70 unit hunian dari tiga tower (A,B dan C) serta dari empat blok yaitu Tambora III B, Tambora III C, Tambora IV A, dan Tambora IV B.

Baca juga: Penghuni Menunggak Sewa, 261 Unit Hunian di Rusun Tambora Disegel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com