JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan para anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sudah menemuinya dan membicarakan kronologi penghapusan anggaran lahan RPTRA. Djarot mengatakan anggaran lahan tersebut sudah disiapakan dalam APBD DKI 2017.
"Tapi itu ternyata BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) belum memasukkan komponennya. Harusnya wali kota proaktif, untuk memasukkan e-komponen itu," ujar Djarot di Pasar Pelita, Jalan Raya Sungai Bambu, Tanjung Priok, Selasa (29/8/2017).
Wali kota seharusnya aktif memasukan e-komponen pengadaan lahan misalnya seperti kegiatan appraisal dan pengukuran. Djarot mengatakan hal itu lah yang belum disusun pada program pengadaan lahan RPTRA ini.
"Artinya sistemnya belum ada, kemudian wali kota rata-rata kesulitan karena jangka waktunya telalu mepet. Terus kemarin akhirnya keputusannya di Badan Anggaran dimatikan," kata Djarot.
Baca: Kelanjutan Pembangunan RPTRA Tanpa Anggaran Pengadaan Lahan...
Sekarang, anggaran tersebut tidak bisa dihidupkan lagi karena bisa berdampak pada pengurangan anggaran pos lain.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menegaskan anggaran pengadaan lahan RPTRA bukan dimatikan oleh Bappeda. Tuty mengatakan para wali kota lah yang mengusulkan untuk dimatikan.
"Bappeda posisinya mengadministrasikan usulan SKPD. Jadi dalam konteks lahan ini, justru wali kota sendiri yang usul dimatikan," ujar Tuty.
Bappeda sudah mengonfirmasi berkali-kali kepada para wali kota dalam rapat banggar. Namun, para wali kota menyatakan tidak sanggup untuk melakukan pengadaan lahan itu sampai pada anggaran perubahan ini.
Baca: Bappeda DKI: Wali Kota yang Usulkan Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dimatikan