JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan boleh atau tidaknya pemberian izin untuk penyelenggaraan acara musik di stasiun kereta rel listrik (KRL) commuter line akan tergantung kepada para penumpang.
Jika penumpang tak menghendaki, PT KAI menyatakan sulit untuk mengizinkan penyelenggaraan acara musik di stasiun KRL.
"Kita justru ingin mengedepankan kebutuhan penumpang. Penumpangnya butuh atau tidak dengan kehadiran musisi di stasiun," kata Kepala Humas Daops I PT KAI Suprapto kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2017).
Pernyataan itu disampaikan Suprapto menanggapi keinginan kelompok aktivis pegiat musisi jalanan yang menamakan diri Institut Musisi Jalanan (IMJ).
IMJ sebelumnya mengungkapkan harapan agar para pengamen yang sudah berlisensi diizinkan tampil di stasiun kereta rel listrik KRL commuter line.
Menurut Suprapto, perlu ada pertimbangan khusus serta situasional terkait boleh atau tidaknya musisi tampil di stasiun. Yang pada intinya, ia menyatakan kehadiran musisi tidak boleh sampai menggangu layanan kepada para penumpang.
Baca: KCJ: Keinginan Pengamen Berlisensi Tampil di Stasiun Sulit Diwujudkan
Suprapto menyatakan karakteristik warga yang sedang berada di stasiun tidak bisa disamakan dengan warga yang sedang berada di mal.
"Kalau di mal kan memang mereka jalan-jalan untuk mencari hiburan. Kalau di stasiun kan yang lebih dibutuhkan informasi kedatangan kereta. Apalagi headway kedatangan mereka saat ini 5-10 menit. Apa mereka masih perlu kehadiran musisi," ujar Suprapto.
Menurut Suprapto, penyelenggaraan acara musik di stasiun lebih memungkinkan jika diadakan untuk penumpang kereta jarak jauh. Hal yang disebutnya sudah pernah dilakukan di Stasiun Gambir.
"Karena kalau kereta jarak jauh kan waktu tunggunya bisa 1-2 jam. Kalau di Gambir sendiri kita sudah ada yang seperti itu," kata Suprapto.
IMJ adalah kelompok aktivis pegiat para pengamen jalanan. Pendiri IMJ Andi Malewa menyatakan keinginan agar pengamen berlisensi diizinkan untuk tampil di stasiun-stasiun yang melayani KRL mengacu pada apa yang dilakukan di negara-negara lain.
"Di luar negeri kan biasa ada orang ngamen di stasiun. Dia menghibur orang yang ada di situ," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/8/2017).
Baca: IMJ Ingin Pengamen Berlisensi Diizinkan Tampil di Stasiun KRL
Menurut Andi, jika diperbolehkan, pihaknya bersedia menyiapkan kelompok pengamen untuk standbye sejak stasiun mulai dibuka. Ia menilai para pengamen ini bisa dikategorikan sebagai petugas stasiun khusus untuk kesenian.
"Stasiun mulai buka jam berapa, kita siap datang jam segitu. Nanti ketika petugas yang kebersihan mulai bersih-bersih, kita juga siap buat main musik," ujar Andi.
Andi menyatakan para pengamen tidak menuntut bayaran dari pengelola stasiun. Mereka hanya meminta agar diperbolehkan membuka kotak yang nantinya ditempatkan di depan para pengamen saat tampil. Menurut Andi, para pengamen bersedia ditugaskan untuk tampil berpindah-pindah stasiun.
"Misal kelompok ini hari ini tampil di sini, besok dia tampil di stasiun yang lain lagi. Di stasiun yang kemarin dia tampil udah diisi sama yang lain lagi," ujar Andi.
Dalam upaya menjaring pengamen berlisensi, IMJ diketahui sudah dua kali menggelar ajang Ekspresi Musisi Jalanan, masing-masing pada Mei dan Agustus 2017.
Dalam menggelar ajang Ekspresi Musisi Jalanan, IMJ mendapat dukungan dari Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari hasil pentas Ekspresi Musisi Jalanan yang pertama, para musisi jalanan mendapat lisensi berupa sebuah "Supercard".
Dengan kartu ini, mereka dapat tampil di beberapa mal di kawasan Jabodetabek yang pengelolanya sudah diajak bekerja sama.