Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Naik ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 05/09/2017, 16:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur sudah sampai ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah peserta program investasinya ke Polda Jawa Timur pada 15 Juni 2017.

Laporan polisi tersebut bernomor LBP/ 742/VI/2017/UM/JATIM yang dilaporkan pada 15 Juni lalu.

Dalam laporannya, warga menduga Yusuf melakukan penipuan melalui program investasi Condotel Moya Vidi miliknya pada 2013.

Salah seorang pelapor Sudarso Arief Bakuama mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke dalam tahap penyidikan pada 4 Agustus lalu.

Baca: Polda Jatim Panggil Pelapor Kasus Investasi Yusuf Mansur

Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan oleh Direskrimum Polda Jawa Timur yang diperlihatkan kepada wartawan pada Selasa (5/9/2017), menjelaskan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Hasilnya, pada 4 Agustus kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan. Kita tunggu saya kelanjutannya," ujar Sudarso saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Selasa siang.

Sudarso menilai, kasus tersebut mendapat respon cepat dari kepolisian karena menyita perhatian masyarakat.

Sudarso mengatakan, selain lima pelapor saat ini, terdapat sejumlah orang lainnya yang hendak melaporkan Yusuf Mansur ke polisi dengan kasus yang sama. Namun, polisi meminta masyarakat untuk menahan laporannya.

"Saya mau menambah korban baru tapi polisi bilang tahan saja. Ini bukan masalah banyaknya pelapor, tapi konten masalahnya," ujar Sudarso.

Program investasi tersebut ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 kepada banyak nasabah di berbagai daerah, termasuk di Surabaya.

Dalam program itu, terlapor menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

Baca: Empat Warga Surabaya Laporkan Yusuf Mansur ke Polda Jatim

Belakangan program investasi itu dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.

Akibatnya, para nasabah merasa tidak puas apalagi penyelenggara program investasi hanya memberitahukan perubahan ini melalui website.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim Perdanakusuma, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim Perdanakusuma, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com