Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Proses Penagihan Uang Korban First Travel di PKPU

Kompas.com - 06/09/2017, 14:01 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para jamaah First Travel mendatangi kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, Rabu (6/9/2017).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi tersebut pada pukul 12.00 WIB, nomor antrean sudah mencapai angka 170.

Ardi, staf tim pengurus PKPU yang mengurus nomor antrean, mengatakan sejak dibuka pada 28 Agustus 2017 lalu, jumlah jamaah yang datang semakin banyak.

"Awal-awal sepi, kemarin sama hari ini makin ramai," kata Ardi.

Baca: Ada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Djarot Tak Ingin Kasus First Travel Terulang

Banyak jamaah yang mengaku baru mengetahui soal proses penagihan ini. Mereka umumnya datang dengan membawa berbagai dokumen untuk mendaftarkan tagihan.

Ada pula yang kebingungan dan belum menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Mereka yang sudah datang membawa dokumen pun banyak yang belum memahami fungsi PKPU.

Endang, salah satunya, calon jamaah dari Bekasi ini mengurus 23 anggota keluarganya yang tertipu promo umroh First Travel.

"Saya masih bingung karena tanda bukti bayarnya sudah diambil manajemen First Travel," kata Endang.

Seorang staf tim PKPU menjelaskan, jamaah yang ingin menagih lewat PKPU diwajibkan membawa tanda pembayaran asli dan salinannya.

Salinan bukti pembayaran itu akan disimpan PKPU sementara yang asli cukup ditunjukkan ke petugas.

Jika bukti asli sudah dibawa manajemen First Travel saat proses refund, maka jamaah cukup menunjukkan bukti refund.

Jika bukti refund ini juga tidak ada, maka jamaah bisa mengisi surat pernyataan telah melakukan refund.

Melalui PKPU ini, calon jamaah First Travel yang gagal berangkat umrah dapat mendaftar sebagai kreditur agen perjalanan tersebut. 

First Travel telah diputus dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 22 Agustus lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com