JAKARTA, KOMPAS.com - First Travel diyakini bukan satu-satunya biro umrah yang menelantarkan calon jemaahnya.
Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, setidaknya ada tiga biro umrah lainnya yang tersangkut kasus sama dengan First Travel.
Beberapa biro umrah yang dimaksud yakni KRK milik PT AMW, biro umrah HT dari PT UHT, dan biro umrah BT milik PT WBTT-Bintaro.
"Kasus biro umrah yang menelantarkan calon jemaahnya bukanlah First Travel saja. Terkait dengan fenomena itu, YLKI mendesak Bareskrim Mabes Polri dan juga Kemenag bersikap lebih tegas terhadap biro umrah lain yang tingkat pelanggarannya tak kalah dengan First Travel," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2017).
(Baca juga: Ini Hasil Aduan Jemaah Biro Umrah Kafilah Rindu Ka'bah ke Bareskrim)
Tulus menyebutkan, korban calon jemaah KRK yang telantar mencapai 3.056 orang, sedangkan1.800 calon jemaah HT tidak jelas nasibnya. Demikian juga dengan 33 calon jemaah BT yang disebutnya telantar.
"Calon jemaah KRK tidak tinggal diam terhadap kasusnya. Mereka telah melaporkan secara pidana ke pihak kepolisian. Jemaah BT juga telah melapor ke Polres Bandung," kata Tulus.
Menurut Tulus, calon jemaah berharap langkah pidana akan memudahkan pemenuhan hak keperdataannya dan dapat membuat para pelaku jera.
Selain itu, ia berharap kasus First Travel bisa menjadi pelajaran bagi travel lain agar tidak berbuat yang sama.
"Calon jemaah juga mendesak agar Kemenag membentuk crisis center untuk calon jemaah yang menjadi korban umrah bermasalah," kata Tulus.
(Baca juga: Setelah First Travel, Kemenag Telusuri Dugaan Pelanggaran Biro Umrah Lain)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.