JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi yang melakukan audit manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres dalam kasus meninggalnya bayi Tiara Debora mendapatkan sejumlah hal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto dala jumpa pers di kantornya, Senin (25/9/2017).
"Pertama, kurangnya pemahaman direktur tentang peraturan perundangan terkait perumahsakitan," ujar Koesmedi.
Hasil lainnya, tim audit manajemen tidak menemukan regulasi yang dibutuhkan tiap rumah sakit di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya
Misalnya prosedur pemberian informasi, kriteria pembiayaan pasien masuk IGD di luar pasien umum dan asuransi, prosedur rujukan pasien, serta prosedur pelayanan pasien risiko tinggi.
Terdapat 13 regulasi yang dibutuhkan, tetapi ternyata tidak dimiliki oleh RS Mitra Keluarga Kalideres.
Hasil investigasi terakhir adalah tidak adanya diklat mutu pelayanan dan pelatihan untuk direksi dan pimpinan rumah sakit.
"Kesimpulannya rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koesmedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.