JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi yang melakukan audit manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres dalam kasus meninggalnya bayi Tiara Debora mendapatkan sejumlah hal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto dala jumpa pers di kantornya, Senin (25/9/2017).
"Pertama, kurangnya pemahaman direktur tentang peraturan perundangan terkait perumahsakitan," ujar Koesmedi.
Hasil lainnya, tim audit manajemen tidak menemukan regulasi yang dibutuhkan tiap rumah sakit di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya
Misalnya prosedur pemberian informasi, kriteria pembiayaan pasien masuk IGD di luar pasien umum dan asuransi, prosedur rujukan pasien, serta prosedur pelayanan pasien risiko tinggi.
Terdapat 13 regulasi yang dibutuhkan, tetapi ternyata tidak dimiliki oleh RS Mitra Keluarga Kalideres.
Hasil investigasi terakhir adalah tidak adanya diklat mutu pelayanan dan pelatihan untuk direksi dan pimpinan rumah sakit.
"Kesimpulannya rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koesmedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.