Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polda Metro, Istri Jonru Akan Diperiksa Polisi sebagai Saksi

Kompas.com - 10/10/2017, 13:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendra Yulianti, istri tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian Jonru Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017) siang.

Kedatangannya tersebut guna menjenguk sekaligus diperiksa sebagai saksi untuk suaminya. Yulianti datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Erwin.

"Kan ini rencananya mau (diperiksa) sebagai saksi," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Yulianti menambahkan, kondisi kesehatan suaminya sehat selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia enggan berkomentar saat ditanyai soal apakah ada upaya penangguhan penahanan terhadap suaminya itu. Dia menyerahkan semuanya kepasa pengacaranya.

Baca: Polisi Kirim Berkas Perkara Jonru ke Kejaksaan Pekan Ini

Di lokasi yang sama, Erwin menambahkan, pihaknya mempunyai rencana mengajukan penangguhan penahanan. Namun, sejauh ini permohonan penangguhan penahanan masih dalam tahap pengkajian.

"Ada. Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin, kita akan mengajukan," kata Erwin.

Erwin mengaku sejumlah pihak telah bersedia menjadi penjamin Jonru. Namun dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja orang-orang yang siap menjamin Jonru.

Jonru Ginting dijerat pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2); dan atau pasal 35 juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),  dan atau pasal 4 huruf (b) angka (1) juncto pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan atau pasal 156 KUHP tentang Penghinaan terhadap Suatu Golongan.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017 oleh Muannas Al Aidid.

Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com