Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Pembahasan Raperda Tentang Reklamasi Dilanjutkan

Kompas.com - 12/10/2017, 16:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta akan dilanjutkan. Kedua raperda tersebut yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
 
Prasetio mengatakan hal tersebut setelah DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan gabungan bersama pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kedua raperda itu.

"Secara keseluruhan fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan, tapi tidak reklamasi, tata ruang. Kami enggak ada urusan dengan reklamasi, kami tata ruang iya dengan zonasi pesisir," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Lihat juga: Bisakah Anies-Sandi Batalkan Raperda Reklamasi?

Prasetio menjelaskan, saat pulau-pulau reklamasi itu sudah terbangun menjadi daratan, DPRD DKI Jakarta memiliki tugas untuk mengatur tata ruang pulau tersebut. Pengaturan harus dilakukan agar pulau hasil reklamasi tidak seluruhnya dikuasai pengembang pulau-pulau itu.

Perda tata ruang itu nantinya akan mengatur bagian-bagian yang dikuasai pengembang, yang diperuntukan buat masyarakat, kantor-kantor pemerintahan, dan lainnya.

"Ntar kalau tiba-tiba semua dipakai pengembang, di mana masyarakatnya? Kan kami harus memikirkan di mana rumah nelayan, di mana nelayan bisa mencari uang, di mana cara penjualan ikannya, di mana hasilnya, kan harus ada tempatnya," kata Prasetio.

Meski demikian, Prasetio menyebutkan pembahasan dua raperda itu tidak akan dibahas dalam masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebab masa jabatan Djarot akan berakhir pada 15 Oktober 2017.

"Dibahas. Mungkin enggak selesai di Pak Djarot. Dibahas sama teman fraksi semua. Selesainya juga enggak harus terburu-buru dengan ini Pak Djarot," kata Prasetio.

Baca juga: Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah juga menyatakan hal serupa. Dia menyebut, pembahasan kemungkinan akan dilanjutkan pada masa pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Mengingat masa jabatan Pak Djarot ini akan segera berakhir tanggal 15 berakhir ya. Maka pembahasan nanti akan dilanjutkan ketika sudah pergantian gubernur yang baru," kata Saefullah saat ditemui terpisah.

"Jadi intinya tidak segera dibahas itu ya, mungkin bisa kapan-kapan, nanti setelah gubernur baru definitif," lanjut dia.

Saefullah menjelaskan, kedua raperda yang akan dibahas berkaitan erat dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Pulau-pulau hasil reklamasi akan menjadi bagian dari wilayah pesisir dan pantai utara Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com