JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, penutupan Diskotek Diamond di Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017) malam, berjalan lancar. Manajemen Diamond bahkan membantu penutupan tersebut dengan menugaskan petugas keamanan.
"Dari awal itu penutupan sementara sampai tadi malam penutupan secara resmi pemiliknya koperatif. Mereka mewakili ke security-nya kalau ada Satpol PP melakukan kegiatan, itu dibantu," kata Yani ketika dihubungi, Jumat (17/11/2017).
Tadi malam, enam orang penyidik PNS dan 15 anggota Satpol PP datang ke Diamond untuk melakukan penutupan. Pihak keamanan tempat itu langsung mengizinkan petugas dan menandatangani acara serah terima.
"Jadi mereka dari awal sudah koperatif dengan kami," ujar Yani.
Baca juga : Diskotek Diamond Ditutup Permanen Tadi Malam
Penutupan permanen diskotek itu merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Diamond ditutup karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pasal 99 menyebut ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif.
Penutupan Diamond merupakan buntut dari penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya di Diamond, September lalu. Indra ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.