Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Usulkan Pergub Kampung Susun, Anies Akan Kaji Peraturan Lama

Kompas.com - 21/11/2017, 22:48 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi usulan perwakilan warga Bukit Duri yang tergabung dalam komunitas Ciliwung Merdeka mengenai penyusunan peraturan gubernur (Pergub) kampung susun yang disampaikan hari ini, Selasa (21/11/2017).

"Tadi itu termasuk salah satu yang kita bicarakan (Pergub Kampung Susun). Bagaimana konsep yang dibuat itu bisa sesuai dengan peraturan," ujar Anies di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Anies berencana mengkaji ulang peraturan yang dibuat gubernur sebelumnya agar dalam penerapannya sesuai dengan perinsip keadilan.

"Dan kita akan me-review juga aturan kita. Kalau memang aturannya tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang kita jalankan ya peraturannya yang dilakukan penyesuaian," kata dia.

Baca juga : Temui Anies, Komunitas Ciliwung Merdeka Usulkan Pergub Khusus Kampung Susun

Ia menyebut, peraturan di Jakarta nantinya harus menyelesaikan persoalan warga secara menyeluruh dan adil.

"Saya pengin warga pun terbuka. Pintu komunikasi itu dibuka luas dan interaksi kita bangun agar mereka bisa intetaksi secara langsung," sebutnya.

Perwakilan Komunitas Ciliwung Merdeka hari ini menyambangi gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu dengan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan guna membicarakan kelanjutan usulan pembangunan kampung susun di lahan bekas gusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Balai Kota DKI Jakarta tersebut, pembentukan pergub khusus rumah susun menjadi salah satu yang diusulkan Komunitas Ciliwung Merdeka.

Baca juga : Kampung Susun Bukit Duri Akan Berupa Rusunami, Bukan Rusunawa

"Jadi sebetulnya waktu itu kenapa ditolak usulan ini karena secara regulasi memang masih terkendala. Karena di Jakarta hanya ada pergub yang mengatur mengenai rusunawa dan rusunami, tapi tidak ada pergub yang spesifik mengatur mengenai rumah susun tersebut," ujar Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com