JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Komunitas Ciliwung Merdeka hari ini, Selasa (21/11/2017) menyambangi gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu dengan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membicarakan kelanjutan usulan pembangunan kampung susun di lahan bekas gusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Balai Kota DKI Jakarta tersebut, pembentukan pergub khusus rumah susun menjadi salah satu yang diusulkan Komunitas Ciliwung Merdeka.
"Jadi sebetulnya waktu itu kenapa ditolak usulan ini karena secara regulasi memang masih terkendala. Karena di Jakarta hanya ada pergub yang mengatur mengenai rusunawa dan rusunami, tapi tidak ada pergub yang spesifik mengatur mengenai rumah susun tersebut," ujar Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Baca juga : Sebelum Ada Kampung Susun, Warga Bukit Duri Akan Bangun Shelter
Meski demikian, menurutnya usulan ini barulah di tahap awal. Ia berharap masalah ini lekas ditanggapi sehingga usulan warga Bukit Duri terkait kampung susun lekas terealisasi.
"Tadi Pak Anies bilang Pak Kadis Perumahan segera menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi. Katanya nanti akan dicek memungkinkan atau tidaknya," sebutnya.
Warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sekelompok kecil orang atas nama sebuah kelompok besar) telah dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/10/2017). Mereka diputuskan berhak untuk menerima ganti rugi setidaknya Rp 18,6 miliar.
"Majelis hakim memberikan Rp 200 juta kepada setiap penggugat dan anggota penggugat. Kan ada 89 anggota, ditambah empat orang wakil kelompok," kata pengacara warga, Vera Soemarwi ketika dihubungi, Rabu malam.
Baca juga : Kampung Susun Bukit Duri Akan Berupa Rusunami, Bukan Rusunawa
Nilai ganti rugi ini jauh berbeda dengan yang dimohonkan warga dalam gugatannya yakni senilai Rp 1,07 triliun. Kendati demikian, Vera mengklaim warga tak mempermasalahkan besaran yang mereka terima.
Rencana pembangunan kampung susun untuk warga Bukit Duri yang terkena gusuran normalisasi sungai Ciliwung tahun lalu pun terus dibicarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.