Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Ditutup, Sandiaga Minta Manajemen Diskotek MG Dipidana

Kompas.com - 18/12/2017, 09:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak hanya memerintahkan jajarannya untuk mencabut izin usaha Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Dia juga meminta pihak yang berwajib untuk mempidanakan manajemen diskotek yang bertanggung jawab atas tempat produksi narkoba di sana.

"Segera dicabut (izinnya) dan diproses secara pidana," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

Sandi menjelaskan, Diskotek MG menyalahgunakan izin usaha yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Izin tempat usaha hiburan itu malah digunakan sekaligus sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.

"Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase dan perizinan pariwisata dan ini tindak pidana yang sangat teramat amat sangat berat," kata dia.

Baca juga : Sandiaga: Tak Hanya Ditutup, Cabut Izin Diskotek MG Sekarang, Titik!

Sandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada Diskotek MG. Pemprov DKI, lanjut dia, akan bertindak tegas terhadap tempat-tempat usaha hiburan yang menjadi "sarang" narkoba.

"Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya kepada rusaknya sendi-sendi masyarakat. Jadi, kami tegas aja," ucap Sandi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Baca juga : Laboratorium Pembuatan Sabu di Diskotek MG dan Kekagetan Sandiaga

Dari penggerebekan tersebut 120 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut. Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut izin usaha Diskotek MG.

Kompas TV Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu di lantai dua diskotek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com