Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2017, 06:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkejut ketika mengetahui Badan Narkotika Nasional dan Polri menggerebek Diskotek MG.

Hal yang membuat dia terkejut adalah diskotek tersebut bukan hanya menjadi tempat pengedaran narkoba, melainkan juga menjadi tempat pembuatannya.

Laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi ditemukan di sana.

"Naudzubillahi mindzalik, saya baru baca. Bahwa itu ada sabu cair, saya sangat-sangat prihatin, dan ini ada di tengah-tengah kita semua," ujar Sandi di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Minggu (17/12/2017).

Menurut Sandi, kasus ini sudah termasuk pelanggaran luar biasa.

Baca juga: Sandiaga: Naudzubillahi Mindzalik, Saya Baru Baca soal Pabrik Narkoba

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/12/2017).

 

Dia meminta agar ada sanksi tegas untuk diskotek MG jika terbukti menjadi pabrik narkoba. Kepada polisi, Sandi ingin mereka memberikan hukuman yang lebih berat.

"Kalau misalnya betul-betul terbukti, sah buktinya, tidak ada keraguan lagi, saya mengajak aparat hukum dan aparat kepolisian melihat apakah sanksinya ini bisa diperberat," ujar Sandi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki peraturan daerah yang mengatur tempat hiburan malam, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Baca juga: Sandiaga: Produksi Narkoba di Diskotek MG Pelanggaran Luar Biasa

Pasal 99 menyebut ketentuan soal pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bagi perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif sebanyak dua kali.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.Aprillio Akbar Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.

Namun, dengan ditemukannya tempat pembutan narkoba, apakah Pemprov DKI harus menunggu penemuan kedua?

Untuk kasus ini, Pemprov DKI Jakarta akan berdialog dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sandi menegaskan tidak khawatir kehilangan sumber pajak hiburan karena menindak tegas diskotek seperti ini.

"Kalau narkoba itu enggak ada komprominya. Narkoba kita harus tegas karena wisata yang kita inginkan bukan wisata yang seperti itu. Kita ingin pariwisata yang betul-betul membawa berkah," kata Sandi.

Baca juga: Sandiaga Janji Tindak Tegas Diskotek MG  jika...

Laboratorium sabu di Diskotek MG

BNN bersama Polri menggerebek Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Sejumlah pengunjung diskotek yang terjaring saat penggrebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), berbaris di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.Aprillio Akbar Sejumlah pengunjung diskotek yang terjaring saat penggrebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), berbaris di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com