JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji menindak tegas Diskotek MG, jika terbukti jadi pabrik narkoba. Sandiaga mengatakan, narkoba bisa merusak generasi bangsa.
"Kalau terbukti ada pabrik narkoba, ya tegas. Kalau misalnya ada, kami (bertindak) sesuai dengan ketentuan, narkoba sudah merusak bangsa, generasi bangsa kita," ujar Sandiaga di Pondok Kelapa, Sabtu (17/12/2017).
Namun, sampai saat ini Sandiaga belum menerima laporan mengenai diskotek MG. Sandiaga mengatakan, tidak ada kompromi bila diskotek itu benar-benar menjadi tempat pembuatan narkoba. Sandiaga tidak menegaskan apa tindakan tegas yang dia maksud adalah menutup diskotek itu.
"Sesuai dengan ketentuan hukum, tidak ada kompromi, harus tegas," ujar Sandiaga.
Baca juga : Laboratorium Pembuatan Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Diskotek MG
Ketentuan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta adalah Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pasal 99 menyebut ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.
"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.
Arman menambahkan, laboratorium tersebut ditemukan di lantai 2 dan 4 diskotek. Lima orang diamankan dari peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.