JAKARTA, KOMPAS.com - Diskotek Diamond di Jakarta Barat resmi ditutup Kamis (17/11/2017) malam. Penutupan oleh Satpol PP dilalui tanpa penolakan.
"Kita dalam melakukan penindakan ada tahapannya. Pertama preemtif, lalu preventif. Terakhir represif, jika dibutuhkan," ucap Yani Wahyu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, saat dihubungi Jumat (17/11/2017).
Menurut Yani kasus seperti Diamond, Sarpol PP menjaga agar tidak terjadi keramaian. Pendekatan pun dilakukan kepada lingkungan sekitar termasuk juga kepada pemilik.
"Alhamdulillah, saat penutupan sementara dulu pemiliknya kooperatif karena dia paham punya kekurangan," ucap Yani.
Baca juga : Kasatpol PP: Manajemen Diamond Koperatif Saat Penutupan Dilakukan
Satpol PP melakukan penutupan permanen pada diskotik Diamond. Ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah dan sesuai undang-undang.
Diskotik Diamond menjadi sorotan setelah penangkapan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang yang kedapatan membawa alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.