Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap SKPD DKI Akan Terbitkan Buku Aset

Kompas.com - 19/12/2017, 19:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Senin (18/12/2017) kemarin, mengatakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak dicatat selama 490 tahun. Menurut Sandi, pencatatan aset baru dilakukan saat ini di bawah koordinasi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Benarkah? Bukankah sejak lama Pemprov DKI telah melakukan pencatatan aset, bahkan sudah memiliki sistem informasi aset atau e-aset?

Baca juga : Pencatatan Aset DKI dengan e-Aset Sudah Dimulai Sebelum Anies-Sandi

Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, yang dimaksud Sandi yakni pencatatan aset dalam buku aset. Menurut Firdaus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencatat aset-aset yang dimiliki dalam buku aset.

"Memang selama ini kami belum pernah menerbitkan buku aset. Nah, ini yang salah satu temuan dari BPK, kami diminta menerbitkan buku aset," kata Firdaus kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/12/2017).

Firdaus menyebutkan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta akan menerbitkan buku aset tersebut untuk laporan keuangan tahun 2017. Buku aset itu merupakan cetakan aset-aset milik SKPD yang telah diinput ke dalam sistem informasi aset atau e-aset.

"Jadi, nanti wajib menerbitkan buku aset, dicetak, tapi dia enggak perlu lagi menginput karena dia menggunakan data yang sudah ada di sistem informasi aset, tinggal di-print aja," kata Firdaus.

Ke depan, setiap SKPD akan menerbitkan buku aset setiap tahunnya. Masing-masing kepala SKPD bertanggung jawab pada buku aset di SKPD-nya. Firdaus menjelaskan, buku aset itu merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap SKPD.

"Kami ada bukti kerja, hard copy-nya harus ada, soft copy-nya harus ada. Itu kan di buku aset penanggung jawabnya adalah kepala SKPD. Nanti SKPD bikin pernyataan tanggung jawab mutlak terhadap aset yang udah dicetak," kata dia.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, pekan lalu,  mengapresiasi langkah Sandi dalam merapikan pencatatan aset milik Pemprov DKI.

"Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah saat menghadiri rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin lalu.

Baca juga : Sekda DKI: Setelah 490 Tahun, Baru Kali Ini Ada Niat Mencatat Aset

Firdaus menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah sejak lama melakukan pencatatan aset, namun belum dibukukan. Aset-aset yang sudah dicatat sejak dulu itu menjadi basis data yang divalidasi BPAD.

Sensus aset pada 2008 juga menjadi basis data yang digunakan BPAD. Kini pencatatan aset-aset itu menggunakan e-aset.

Firdaus tidak tahu pasti kapan pencatatan dengan e-aset dimulai. Yang pasti, pencatatan dengan e-aset sudah berlangsung saat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

"Di akhir 2016 itu sudah ada sistem informasi asetnya. Waktu itu kan zaman Kepala BPKAD Pak Heru ya, sudah ada itu sistem informasi," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com