Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Penculikan dan Pelecehan Seksual Siswi MTs di Ciputat

Kompas.com - 23/12/2017, 15:05 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang siswi MTs Muhammadiyah 1 Ciputat, Tangerang Selatan berinisial ASS (13) menghilang dari rumahnya selama tiga hari sejak Minggu (17/12/2017).

Belakangan diketahui, hilangnya ASS lantaran diculik seseorang yang menggunakan mobil berwarna putih. Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polresta Tangerang Selatan.

Setelah melakukan penyidikan, ASS ditemukan bersamaan dengan penangkapan pelaku penculikan yang bernama FS (15) dan HW (19).

"Hari Rabu kemarin berhasil diamankan dua orang pelaku terkait kasus penculikan yang viral di media sosial sejak Minggu pekan lalu," ucap Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto di Mapolresta Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Saat dimintai keterangannya, FS mengakui perbuatannya membawa kabur ASS. FS mengaku sebagai pacar korban sejak 17 November 2017.

"Kenalan bulan November, lewat WA, saya sama dia satu grup WA Jakmania. Saya japri terus kenalan dan akhirnya pacaran mulai 17 November tapi habis itu belum ketemuan," jelas FS.

Baca juga : Siswi MTs Korban Penculikan di Ciputat Masih Trauma

Kemudian, pada Minggu tanggal 17 Desember mereka berdua berencana bertemu setelah janjian melalui WA. FS pun akhirnya menjemput ASS di depan gang rumahnya dan langsung pergi menggunakan angkot putih.

"Saya sama dia naik angkot ke Stasiun Sudimara terus naik kereta ke Kota Tua barengan. Terus dapat musibah handphone saya hilang dan duit habis jadi enggak bisa anter dia pulang," ungkap FS.

Setelah itu, FS kemudian mengajak ASS untuk menginap di kontrakan saudaranya, HW di bilangan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya ajak dia nginep di sana. Terus kita tidur bertiga satu kamar, saya yang di tengah. Waktu hari itu belum ngapa-ngapain saya," kata FS.

Memasuki hari kedua dan ketiga bersama, FS kemudian menyetubuhi ASS. Dia mengaku melakukannya sebanyak dua kali di kontrakan tersebut.

Baik FS dan Hadi kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya tersebut.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com